Pemilu  

Bawaslu Pamekasan Butuh 2.448 PTPS Pemilu 2024

PTPS
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Tirta Umbara Firdaus saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Persiapan Rekrutmen PTPS pada Pemilu 2024. (Foto: Qudeta.co)

Qudeta.co, Pamekasan — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan membutuhkan 2.448 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

PTPS ini di setiap TPS terdiri dari satu orang. Tugasnya melakukan pengawasan tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara pemilihan di setiap TPS.

“Kami butuh 2.448 personel untuk mengawal penyelenggaraan pemilu,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Tirta Umbara Firdaus saat memberikan sambutan Sosialisasi Persiapan Rekrutmen PTPS pada Pemilu 2024 Kabupaten Pamekasan, di Hotel Odaita Pamekasan, Minggu (24/12/2023).

Sukma menjelaskan, PTPS Pemilu 2024 berumur minimal 21 tahun dan berijazah SMA sederajat. Sementara masa kerjanya selama sebulan, yaitu dari 23 hari sebelum pemilihan hingga 7 hari setelah pemilihan.

“Silakan mendaftar diri ke kantor Panwascam di setiap kecamatan,” imbuhnya.

Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 akan dibuka pada akhir Desember 2023 hingga awal Januari 2024. (*)

Baca Lainnya:  Ketua PWI Pamekasan Sambut Baik Undangan Polres Pamekasan untuk Diskusi Jurnalisme Kepemiluan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *