Qudeta.co, Pamekasan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pengumuman itu bernomor 321/PL.01.4-Pu/3528/2023, tertanggal 19 Agustus 2023.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat 533 bacaleg yang tersebar di 17 partai politik (parpol). Hanya ada satu parpol yang tidak memiliki bacaleg, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Selain itu, ada 11 bacaleg yang tercatat berasal dari luar daerah, yakni tujuh orang dari Sampang, satu dari Kota Tangerang Selatan, dua orang dari Jombang, dan satu orang dari Purwakarta.
Belasan bacaleg itu mendaftar melalui enam parpol berbeda, masing-masing tiga orang di Partai Amanat Nasional (PAN), dua orang di Partai Gerindra, dua orang di Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dua orang di Partai Hanura, satu orang di Partai NasDem, dan satu orang di Partai Bulan Bintang (PBB).
Tiga orang yang di PAN tercatat berasal Sampang dua orang dan Jombang satu orang. Sementara untuk dua orang yang Partai Gerindra, masing-masing dari Kota Tangerang Selatan dan Sampang.
Untuk yang dua orang di PKS berasal dari Sampang dan Jombang. Lalu, dua orang yang di Partai Hanura berasal dari Sampang dan Purwakarta.
Sedangkan satu orang yang di Partai NasDem dan PBB, sama-sama tercatat sebagai penduduk Sampang.
Sekadar diketahui, pengumuman DCS ini berlangsung sejak tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023. (*/lee)