Daerah  

Problem Solving Pak Bhabin Desa Bicorong Selesaikan Sengketa Batas Tanah

Bhabinkamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Bicorong Aiptu Budiyanto saat terjun lapangan menyelesaikan konflik sengketa batas tanah. (Ist)

Qudeta.co, Pamekasan — “Pak Bhabin (Bhabinkamtibmas) adalah ujung tombak Polri di kewilayahan,” tegas Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan pada waktu apel jam pimpinan di Polres Pamekasan.

Kali ini apa yang dilakukan Pak Bhabin Desa Bicorong Aiptu Budiyanto menjadi bukti bahwa Pak Bhabin terdepan dan patut mendapat acungan jempol.

Pada waktu sambang desanya, Pak Bhabin mendapatkan pengaduan masalah patok batas tanah di Dusun Batas Barat, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Jumat (03/05/2024).

“Aiptu Budiyanto segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Bicorong Bapak Abd. Latif untuk melakukan mediasi atau problem solving terkait penyelesaian sengketa batas tanah antara dua belah pihak yang bersengketa yang terletak di Dusun Batas barat Desa Bicorong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan.” jelas Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri sugiarto.

Dalam mediasi itu dihadiri oleh kades Bicorong, bhabinkamtibmas, babinsa, dan perangkat desa serta kedua belah pihak yang terlibat sengketa batas tanah, yakni Sahlan dengan Arip, keduanya merupakan warga Dusun Batas Barat, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong.

“Problem Solving inilah salah satu program Polri yang telah dilakukan oleh Aiptu Budiyanto, ada permasalahan mencari solusi dengan musyawarah, melakukan mediasi untuk pemecahan masalah untuk mencapai mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan,” jelasnya.

Alhamdulillah, informasi dari Pak Bhabin kegiatan tersebut berlangsung lancar dan tertib, kedua belah pihak sepakat dan setuju dengan keputusan hasil musyawarah. ” imbuhnya.

Sementara Aiptu Budiyanto mengatakan, langkah yang dilakukan itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.

“Maka kami perlu melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pemerintah desa bersama bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mencari solusi yang terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak,” kata Aiptu Budiyanto. (*/lee)

Baca Lainnya:  Edukasi Masyarakat, KPMM Tanam 400 Mangrove di Pantai Padelegan Pamekasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *