qudeta.co, Pamekasan — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pamekasan resmi dilantik di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu malam (28/5/2025). Pelantikan ini serentak bersama pengurus SMSI tiga kabupaten lainnya di Madura.
Ketua SMSI Pamekasan Mulyadi mengatakan, SMSI merupakan organisasi konstituen Dewan Pers yang anggotanya merupakan pemilik atau pimpinan media online.
“Kehadiran SMSI di Kabupaten Pamekasan tentunya menjadikan perusahaan pers anggotanya menjadi lebih profesional dan berdedikasi dalam menyajikan informasi,” katanya.
Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan zaman, tambah Mulyadi, media harus mampu membangun konten yang edukatif dan menyampaikan fakta oleh para pemilik perusahaan media online. Sehingga dengan adanya SMSI diharapkan dapat mendorong iklim pers yang sehat di daerah.
“Media online bisa jadi penyeimbang dan pencerah informasi yang hari ini di media sosial begitu cepat dan cenderung tidak akurat. Sehingga kehadirannya bisa memberikan informasi yang betul-betul akurat,” tegasnya.
Pemilik Media Pamekasan Channel itu juga menyinggung kreator di media sosial yang begitu bebasnya membuat konten. Sehingga produk yang dihasilkan kerap kali menimbulkan kegaduhan.
“Beda dengan Media massa wajib tunduk pada kode etik jurnalistik dan UU Pers, sementara media sosial tidak memiliki batas yang sama. Ini membuat arus informasi di media sosial kerap diwarnai oleh konten negatif,” ujarnya.
Ke depannya, SMSI Pamekasan berkomitmen untuk melakukan penguatan kolaborasi dengan para pelaku media sosial atau konten kreator untuk ikut serta menyajikan informasi yang valid.
“Para pelaku sosial media juga perlu dilakukan kerjasama agar kehadiran sosmed tidak serta merta memposting informasi yang belum pasti serta mereka tidak asal ngambil atau copot karena jurnalistik dari produk SMSI,” tukasnya. (hul/lee)