qudeta.co, Jakarta – Salah seorang pengamat kebijakan publik, Malthuf, menyoroti urgensi reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurutnya, meskipun terdapat peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri, berbagai kasus pelanggaran oleh anggota kepolisian menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap kepemimpinan saat ini.
Survei Indikator Politik Indonesia pada November 2023 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,4 persen. Namun, survei dari Civil Society for Police Watch pada Februari 2025 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan dan kinerja Polri masih di bawah 50 persen.
“Perbedaan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara persepsi publik dan realita di lapangan,” ungkap Malthuf, Kamis (29/5/2025).
Pria kelahiran Madura itu menjelaskan, berbagai kasus pelanggaran oleh anggota Polri, seperti kekerasan berlebihan, penyalahgunaan wewenang, dan keterlibatan dalam tindak pidana, mencerminkan krisis internal yang serius. Minimnya pengawasan efektif dan budaya impunitas memperparah situasi ini.
Sebab itu, Malthuf menekankan, evaluasi terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjadi langkah strategis dalam reformasi Polri.
“Kepemimpinan yang kuat dan berintegritas diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan penegakan hukum yang adil,” tegasnya.
Dia memberikan sejumlah rekomendasi reformasi Polri, di antaranya penguatan pengawasan internal dan eksternal; meningkatkan efektivitas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta memperkuat peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengawasi kinerja Polri.
Selain itu, reformasi budaya institusi, yakni membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kemudian peningkatan profesionalisme. Melakukan pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas anggota Polri,” tambahnya.
Kata Malthuf, Polri juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Polri untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip reformasi dan kebutuhan masyarakat.
Dia menginginkan reformasi Polri bukan hanya tentang meningkatkan citra institusi, tetapi juga tentang memastikan keadilan, keamanan, dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
“Evaluasi kepemimpinan dan pembenahan internal menjadi langkah awal menuju Polri yang lebih profesional dan terpercaya,” tukasnya. (hul/lee)