qudeta.co, Bangkalan – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan rilis keputusan terbaru tertanggal 14 Mei 2025. Madura United termasuk salah satu klub yang terkena sanksi disiplin akibat ulah suporter.
Dalam keputusan tersebut, Madura United terkena sanksi denda sebesar Rp20.000. Hukuman itu merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 2, dan Lampiran Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Laskar Sape Kerrab terkena hukuman akibat tingkah laku buruk saat pertandingan Madura United menjamu Borneo FC di Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Sabtu (10/5/2025).
Komdis PSSI juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Sebab, apabila terulang, maka akan terancam dikenakan sanksi yang lebih berat.
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” bunyi salah satu poin dalam keputusan Komdis PSSI tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Madura United Umar A Wachdin meminta hukuman ini menjadi pembelajaran bagi suporter Madura United. Dia juga mengingatkan agar tidak terulang kembali.
“Jangan ada pelemparan botol kembali di match selanjutnya, bahkan hal-hal lainnya yang merugikan tim!,” tegas Umar.
Pada saat pertandingan melawan Borneo FC itu, Madura United mengalami kekalahan 2-3. (hul/lee)