Ini Tanggapan Komisi II DPR RI soal Penundaan Pengangkatan CASN

ASN
Kemenpan RB memutuskan menunda pengangkatan CASN. (Foto: Kemenpan RB)

qudeta.co – Komisi II DPR RI menanggapi keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini terkait penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.

Mereka menyatakan bahwa sebenarnya mendorong percepatan pengangkatan CASN, bukan penundaan. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha. Dia menyebut, jadwal pengangkatan tidak ditunda, melainkan disesuaikan.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR, Menpan RB mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026.

Sementara Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda N Kiemas, menyoroti potensi ketidakadilan bagi PPPK 2024 yang mungkin tidak menerima gaji selama 15 bulan akibat penundaan jadwal pengangkatan hingga Maret 2026.

Baca Lainnya:  PDI Perjuangan Cegat Kadernya Ikut Retret Kepala Daerah

Politisi PDI Perjuangan itu menilai hal tersebut sebagai tindakan yang tidak adil bagi mereka yang telah lolos seleksi dan meminta Kemenpan RB untuk segera mencari solusi agar para PPPK 2024 tetap mendapatkan haknya.

Selain itu, muncul petisi penolakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang tersebar di media sosial, menunjukkan adanya ketidakpuasan di kalangan calon ASN terhadap kebijakan tersebut.

Menpan RB Rini Widyantini menjelaskan, penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan, serta adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.

Sedangkan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengungkapkan, penundaan pengangkatan CASN bukan karena efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyatakan bahwa alasan penundaan telah dijelaskan oleh Menpan RB dan tidak terkait dengan efisiensi anggaran.

Baca Lainnya:  PDI Perjuangan Cegat Kadernya Ikut Retret Kepala Daerah

Dengan demikian, terdapat perbedaan pandangan antara Komisi II DPR RI dan Kemenpan RB terkait penundaan pengangkatan CASN 2024. Komisi II DPR RI mendorong percepatan pengangkatan, sementara Kementerian PAN-RB mengusulkan penyesuaian jadwal dengan alasan penataan dan penempatan ASN yang lebih optimal. (*/lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *