Dilantik Lagi Jadi DPRD Jawa Timur, Aliyadi Komitmen Prioritaskan Pendidikan Pesantren

Aliyadi
Aliyadi Mustofa, anggota DPRD Jawa Timur 2024-2029. (Foto: Ist)

qudeta.co, Surabaya-Aliyadi Mustofa resmi dilantik kembali menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sabtu (31/8/2024). Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XIV (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep).

Aliyadi mengatakan, fokus utama pengabdiannya dalam lima tahun ke depan, yaitu sektor pendidikan. Terutama pendidikan berbasis pondok pesantren yang sejauh ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.

“Jadi itu salah satu yang akan menjadi prioritas saya di periode ini,” ujar politisi asal Kabupaten Sampang tersebut.

Sesungguhnya, kata Aliyadi, DPRD Jawa Timur sudah membuat undang-undang khusus untuk pendidikan pesantren. Hanya saja, sampai saat ini belum kelihatan dampak dari peraturan tersebut.

“Jadi tidak perlu membuat perda lagi. Akan tetapi, perda yang sudah ada harus ditegakkan atau dilaksanakan,” tegasnya.

Namun, mantan ketua Komisi B DPRD Jawa Timur menegaskan, pendidikan bukan hanya jadi satu-satunya sektor yang akan menjadi perhatiannya ke depan. Pihaknya juga akan mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Petani Tembakau, yang pada periode sebelumnya di DPRD Jawa Timur, sudah disahkan.

“Saya akan berupaya memaksimalkan apa yang menjadi amanah dari perda itu, mulai dari sosialisasi, implementasi, mendorong pemerintah agar bisa melaksanakan apa-apa yang ada di perda itu,” jelas Aliyadi.

Menurutnya, implementasi Perda Perlindungan Petani Tembakau itu banyak semakin. Selain untuk meningkatkan harkat martabat petani tembakau, juga diharapkan dapat berimbas pada peningkatan perekonomian masyarakat secara umum.

“Artinya, dalam bidang ekonomi juga terimbas,” tukas. (*/lee)

Baca Lainnya:  DPRD Jawa Timur Minta Pemerintah Transparan Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *