Kasus BPKB Nasabah, BRI Pamekasan Pecat Pelaku!

Kantor BRI Pamekasan. (Ist)

Qudeta.co | Pamekasan — BRI Pamekasan menjadi sorotan publik beberapa pekan terakhir ini. Hal itu berkaitan dengan polemik BPKB milik Asad Budiman yang tetap ditahan. Padahal, angsurannya ke BRI sudah dinyatakan lunas.

Setelah dapat kecaman dari berbagai kalangan, termasuk dari DPRD Pamekasan, akhirnya Pemimpin Kantor Cabang BRI Pamekasan Darwis Muhammad menentukan sikapnya. Darwis mengaku telah menerima dan menindaklanjuti keluhan nasabah tersebut dengan serius.

“BRI telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PKH) terhadap oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut. PHK ini sebagai sanksi tegas dari kami,” ujar Darwis.

BRI Pamekasan berjanji untuk mengganti penerbitan BPKB dengan biaya dan pengurusan yang ditanggung oleh BRI.

“BRI telah menyerahkan kasus itu kepada pihak berwajib, telah diproses dan diselesaikan secara hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku,” kata Darwis.

Dalam proses penyelesaian keluhan nasabah bernama Asad Budiman,pihak BRI Pamekasan segera memenuhi kelengkapan dokumen sebagai persyaratan penerbitan BPKB, yang terdiri dari STNK dan bukti fisik kendaraan bermotor.

“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan berpegang teguh pada nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG). Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi, integritas, dan kepercayaan dari masyarakat kepada bank tersebut,” terang Darwis.

Darwis menyatakan, BRI Pamekasan akan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabahnya dan berupaya meningkatkan standar pelayanan.

“Tentu demi menciptakan kepuasan nasabah serta menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan,” tukasnya. (*/her)

Baca Lainnya:  Caleg Provinsi Partai Demokrat Meminta Penyelenggara Adil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *