Qudeta.co, Pamekasan — Warga Pamekasan dihebohkan dengan aliran air sungai yang berubah menjadi warna merah, Senin (10/7/2023). Ternyata, setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan melakukan penelusuran, air sungai itu berubah warna diakibatkan oleh limbah pewarna batik.
“Setelah kami melakukan penelusuran ke hulu sungai yang tercemar itu, ternyata ada masyarakat yang membuang limbah pewarna batik itu ke sungai,” kata Kepala DLH Pamekasan Supriyanto.
Dia mengungkapkan, DLH Pamekasan telah melakukan uji laboratorium terhadap air sungai yang merah tersebut.
“Nah, dari DLH kemudian mengambil sampel air sungai itu untuk dilakukan uji lab ke Sumenep, karena kebetulan di Pamekasan labnya belum terakreditasi,” jelasnya.
Sehingga dalam beberapa hari ke depan, pihaknya meminta warga untuk tidak menggunakan air sungai itu untuk kepentingan rumah tangga, seperti mencuci, mandi, dan lainnya.
“Kemudian juga ikan yang ada di sungai itu, misalkan mau dikonsumsi untuk tidak dikonsumsi dulu,” tegas mantan Kepala DPMPTSP dan Naker Pamekasan itu.
Sebab, menurutnya, air sungai itu telah mengandung zat pewarna yang bisa membahayakan tubuh.
“Mudah-mudahan nanti akan ada penyelesaian,” tambahnya.
Supriyanto menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepala desa Klampar, sebagai daerah hulu sungai yang memerah, untuk memberikan sosialisasi kepada warga, khususnya para pengrajin batik.
“Tujuannya, agar tidak lagi membuang limbahnya sungai,” tukasnya. (*/lee)